PENGUMUMAN PENERIMA BANTUAN PEMERINTAH GELOMBANG III UNTUK FASILITASI REVITALISASI INFRASTRUKTUR FISIK RUANG KREATIF DAN SARANA RUANG KREATIF TAHUN 2019

Jakarta, (09/05) – Setelah mengumumkan penerima Banper untuk Revitalisasi & Sarana Ruang Kreatif Gelombang I, Gelombang II, dan Sarana TIK, kini Kedeputian Infrastruktur mengumumkan Penerima Banper untuk Revitalisasi dan Sarana Ruang Kreatif Gelombang III.

Berikut merupakan nama para pengusul yang telah dinyatakan lolos:

No

Nama Penerima

Jenis Paket

1.

Perkumpulan Suara Profesional Indonesia

Kota Depok, Jawa Barat

Revitalisasi Infrastruktur Fisik Ruang Kreatif

 

2.

Sanggar Booyratan,

Kota Ambon, Maluku

Revitalisasi Infrastruktur Fisik Ruang Kreatif

 

3.

Yayasan Ruang Mes56

Kota Yogyakarta, DIY

Revitalisasi Infrastruktur Fisik Ruang Kreatif

 

4.

Perkumpulan Pengrajin Bambu (Bambu Rosse),

Kab. Sleman, DIY

Revitalisasi Infrastruktur Fisik Ruang Kreatif

 

5.

Lembaga Pengembangan Kesenian dan Kebudayaan Teater Jabal,

Kab. Tanggamus, Lampung

Revitalisasi Infrastruktur Fisik Ruang Kreatif

 

6.

Pemkot Banjarbaru,

Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan

Revitalisasi Infrastruktur Fisik Ruang Kreatif

 

7.

Perkumpulan Huma Rumil Prakasha,

Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Sarana Ruang Kreatif

8.

Komunitas Ambataro Production,

Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Sarana Ruang Kreatif

9.

Perkumpulan Komunitas Film Indie Pesawaran, Kabupaten Pesawaran, Lampung

Sarana Ruang Kreatif

10.

Yayasan Antida Karya Githa,

Kota Denpasar, Bali

Sarana Ruang Kreatif

11.

Yayasan Tumpi Indonesia,

Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah

Sarana Ruang Kreatif

Berdasarkan Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Fasilitasi Infrastruktur Fisik Nomor 96/SK/PPK/IF.01/BEKRAF/D3/V/2019 tanggal 09 Mei 2019 tentang Penerima Bantuan Pemerintah Gelombang III untuk Fasilitasi Revitalisasi Infrastruktur Fisik Ruang Kreatif dan Sarana Ruang Kreatif Tahun Anggaran 2019, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Nama-nama tersebut dalam lampiran pengumuman ini adalah Penerima Bantuan Pemerintah Gelombang III;
  2. Untuk nama-nama Penerima Bantuan Pemerintah Gelombang III paket Revitalisasi Infrastruktur Fisik Ruang Kreatif wajib melengkapi dokumen tender yang dibuat oleh tenaga ahli bersertifikat;
  3. Untuk nama-nama Penerima Bantuan Pemerintah Gelombang III paket Sarana Ruang Kreatif wajib melengkapi setiap sarana yang diajukan dengan 2 (dua) alternatif sarana dengan spesifikasi setara;
  4. Penerima Bantuan Pemerintah Gelombang III akan dihubungi oleh Tim Direktorat Fasilitasi Infrastruktur Fisik.

Demikian ketetapan ini dibuat dengan sebenarnya dan tidak dapat diganggu gugat. (Zulf)

 ***************

Deputi Infrastruktur

Badan Ekonomi Kreatif

 

Instagram & Twitter      : @bekrafid & @bekrafd3

Surel                                 : info.deputi3@bekraf.go.id

Bagikan

Share on whatsapp
Share on facebook
Share on twitter
Share on email