Kota Palembang, (3/09) – Bekraf bersama para aktor ekonomi kreatif Kota Palembang pada 1-3 September 2019 melakukan Workshop Strategi Penguatan Ekosistem Kuliner Kota Palembang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Bekraf nomor 84 tahun 2019 tanggal 19 Juni 2019 jo nomor 83 tahun 2019 tanggal 18 juni 2019 tentang Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia Tahun 2019, yang menetapkan 10 (sepuluh) Kab/Kota yaitu Kota Malang, Kabupaten Majalengka, Kota Palembang, dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Adapun Kota Palembang ditetapkan sebagai Kota Kreatif dengan subsektor Kuliner di Luar Pulau Jawa yang berpotensi menjadikan ekonomi kreatif sebagai pendorong utama peningkatan ekonomi kota.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk merespon salah satu permasalahan pada subsektor kuliner di Kota Palembang yaitu belum optimalnya ekosistem yang berkelanjutan untuk mendukung berlangsungnya rantai produksi. Workshop dipandu oleh Tim KaTa Kreatif dan PMK3I Bekraf antara lain Ramalis Sobandi, Yuliana Rini, Slamet Aji Pamugkas, dan Yudi Suhairi. Gupta Sitorus (Marketing and Culinary Practitioner), Andrea Peresthu (Founder Javanegra Group), dan R.M. Ali Hanafiah (Sejarawan Kota Palembang) menjadi narasumber yang memberikan materi mengenai strategi penguatan ekosistem kuliner pempek.
Pelaksanaan workshop kali ini cukup menantang para peserta dengan adanya pembagian tugas berupa inovasi pempek menggunakan bahan baku alternatif, serta kreasi penyajian yang praktis, sehat dan ekonomis. 40 Peserta yang dibagi menjadi 3 kelompok menyajikan kreasi pempek vegan, pempek ikan sardin, pempek klepon, pempek kentang kulit ikan, pempek patin, dan kerupuk tulang ikan. Selain kreasi penyajian, peserta juga menjelaskan latar belakang inovasi dan kreasi yang dilakukan, serta berdiskusi tentang rantai nilai ekonomi kreatif bersama para narasumber. Output yang dihasilkan pada hari pertama adalah pemetaan kondisi ekosistem kuliner Kota Palembang.
Untuk mengetahui dan mendukung rantai nilai ekonomi kreatif yang berjalan saat ini, di hari kedua peserta diajak untuk melakukan kunjungan ke dua tempat yakni tempat budidaya Ikan Belida dan gudang cold storage. Selanjutnya di hari terakhir, peserta bersama-sama merumuskan strategi dalam upaya menguatkan ekosistem kuliner Kota Palembang berupa rencana aksi yang disepakati oleh seluruh aktor Akademisi, Bisnis, Komunitas, Pemerintah, dan Media.
Output dari workshop ini adalah Rencana Aksi 2019-2030 yang terbagi dalam program kerja jangka pendek, menengah dan panjang sebagai upaya untuk menciptakan cita rasa kuliner Palembang yang mendunia. Ketua dan Sekretaris Komite Ekonomi Kreatif Kota Palembang mewakili seluruh peserta, memaparkan kepada perwakilan Setda, jajaran Kepala dan OPD terkait Kota Palembang. Dalam jangka pendek, para aktor dalam koordinasi Komite Ekraf Palembang akan melakukan pemetaan profil kelompok usaha, mengkurasi produk yang akan diusulkan untuk standardisasi dan difasilitasi HKI, serta menyusun kalender event dalam maupun luar negeri. Standardisasi label seperti SNI, Halal, P-IRT, BPOM, untuk seluruh kelompok usaha dan pencapaian mutu komoditas, higienitas, serta rasa dan packaging menjadi target jangka menengah hingga tahun 2021. “Kuliner Palembang Mendunia” menjadi target jangka panjang, sejalan program pemerintah kota yakni Palembang Emas Darussalam, yang diinisiasi dengan temu investasi kuliner Palembang hingga menargetkan berbagai expo dan pemasaran produk ke lingkup internasional.
Kepala Bappedalitbang kota Palembang, Harrey Hadi, menyampaikan komitmen Pemerintah Kota yang akan totalitas mengawal implementasi program/kegiatan yang menjadi target jangka pendek hingga panjang serta program ekonomi kreatif kota Palembang lainnya. Arah kebijakan dan strategi yang mendukung aktivitas ekonomi kreatif diturunkan dari RPJMD 2018-2023 serta visium kota Palembang 2030 yaitu Kota Modern Berbasis Budaya Palembang Darussalam; Sriwijaya, Kota Pariwisata Sungai dan Event Olah Raga Kelas Dunia; serta Kuliner Khas Palembang Mendunia.
Lebih lanjut, Selliane Halia Ishak selaku Direktur Fasilitasi Infrastruktur Fisik Bekraf menyatakan bahwa KaTa Kreatif pada tahun 2020 oleh Bappenas akan dijadikan program prioritas nasional. Bekraf akan melakukan evaluasi Kabupaten/Kota yang telah mendapat status KaTa Kreatif selama dua tahun, dan harapannya pada 2024 Kabupaten/Kota dapat menjadikan ekonomi kreatif sebagai sektor penggerak utama perekonomian Kabupaten/Kota.