Hendrajaya Isnaeni (kiri) dan Endy Subijono sedang memberikan paparan tentang parameter Kota Kreatif untuk subsektor Arsitektur.
Jakarta, (23/08/2017) Setelah melakukan diskusi review dokumen Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) tahap pertama pada pekan lalu (15/08/2017), Bekraf melalui Deputi Infrastruktur kembali menghadirkan para pakar dari tiap subsektor. Dengan mengundang 22 pakar dari ke 13 subsektor, kali ini diskusi diadakan selama dua hari dari pada 23 – 24 Agustus 2017 di Jakarta. Adapun pakar tersebut, antara lain: Endy Subijono & Hendrajaya Isnaeni (Arsitektur), Lea Aviiliani, Francis Surjaseputra, Sri Riswanti (Desain Interior), Naomi Haswanto & Intan Rizky (Desain Komunikasi Visual), Ariana Susianti & Mizan Allan (Desain Produk), Agung Jennong & Joko Avianto (Seni Rupa), Teguh Amprianto & Hartati (Seni Pertunjukan), Irfan Ramli (Periklanan), Sharir & Mulyawan Karim (Penerbitan), Tantyo Bangun & Feri Latief (Fotografi), Rahmat Sujarwo & Roan Y. Anipar (Radio), Darryl & marthen A. Romero.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bekraf telah mengundang sebanyak 16 pakar dari 9 subsektor untuk mereview dokumen PMK3I tersebut pada Selasa pekan lalu. Adapun dokumen yang direview adalah terkait dengan substansi dari borang PMK3I yang menjadi acuan bagi keempat aktor ekonomi kreatif (quadreple helix) untuk menetapkan daerah yang akan dijadikan Kabupaten/Kota Kreatif.
Adapun maksud dari Program Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) ialah guna membangun Sistem Ekonomi Kreatif Indonesia untuk memetakan potensi dan tantangan yang dihadapi dalam pengembangan ekonomi kreatif di daerah. Hasil pemetaan ini akan menjadi acuan utama dalam mewujudkan “Sistem Ekonomi Kreatif Nasional” agar arah pembangunan ekonomi kreatif dapat terjaga untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam kerangka keberlanjutan ekonomi, lingkungan dan sosial. (Zulf)
*******
Deputi Infrastruktur
Badan Ekonomi Kreatif
Instagram : @dep3bekraf
Surel : info.deputi3@bekraf.go.id